Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26 WIB
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
Pos Indonesia mulai layani pengiriman barang dari Jamaah umrah dan PMI. [Dokumentasi Pos Indonesia].
  • PT Pos Indonesia meluncurkan layanan Kargo Internasional PMI, Haji, dan Umrah untuk memudahkan pengiriman barang dari luar negeri.
  • Layanan baru ini menawarkan keunggulan seperti bea masuk relaksasi, ongkir terjangkau, dan pelacakan kiriman secara *real-time*.
  • Layanan ini dikembangkan dari Kargo Haji sebelumnya untuk mendukung pengiriman 80–100 ton kiriman PMI per bulan.

Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) memperluas layanan logistik internasional setelah musim Haji. Kali ini, BUMN pos tersebut menyasar pengiriman barang jamaah Umrah dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui peluncuran layanan Kargo Internasional PMI, Haji, dan Umrah.

Layanan ini ditujukan untuk memudahkan PMI serta jamaah Haji dan Umrah dalam mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia dengan berbagai kemudahan.

Sejumlah keunggulan ditawarkan, mulai dari relaksasi bea masuk untuk Haji dan PMI, ongkir terjangkau, pelacakan kiriman secara real-time, hingga waktu pengiriman yang lebih cepat melalui kargo udara.

Pos Indonesia mencatat, volume kiriman PMI dari Arab Saudi saat ini telah mencapai 80–100 ton per bulan. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan akan layanan logistik yang efisien, aman, dan memiliki kepastian proses bagi PMI maupun jamaah.

Plt Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Prasabri Pesti, mengatakan layanan ini merupakan pengembangan dari Kargo Haji yang sebelumnya telah mendapatkan kemudahan regulasi dari pemerintah.

ilustrasi jemaah umrah [ANTARA FOTO/Fauzan]
ilustrasi jemaah umrah [ANTARA FOTO/Fauzan]

"Melalui Kargo PMI, Haji, dan Umrah, Pos Indonesia ingin memastikan pengiriman barang masyarakat Indonesia dari luar negeri menjadi lebih mudah, cepat, dan memiliki kepastian proses," ujar Prasabri di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Layanan Kargo PMI, Haji, dan Umrah dirancang dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, keamanan kiriman, serta integrasi proses layanan.

Mulai dari penerimaan barang di luar negeri, pengiriman melalui kargo udara, hingga distribusi langsung ke alamat penerima di Indonesia.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut, Pos Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sebagai pintu masuk utama pengiriman kargo internasional.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pos Indonesia menuju pemain logistik nasional dan internasional yang mampu mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia di luar negeri.

"Didukung jaringan Pos Indonesia yang menjangkau hingga ke penjuru negeri, layanan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi PMI dan jamaah," pungkas Pasabri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala

Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 20:18 WIB

Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini

Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 17:24 WIB

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:00 WIB

Terkini

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 16:06 WIB

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:44 WIB

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:31 WIB

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:22 WIB

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:21 WIB

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:17 WIB

© 2026 suara.com - All Rights Reserved.